January 25, 2025

Indulgensi Yubileum KAS

KETENTUAN MEMPEROLEH INDULGENSI YUBILEUM

Keuskupan Agung Semarang

  1. Indulgensi adalah penghapusan atas hukuman akibat dosa-dosa yang telah diampuni, yang dapat diperoleh oleh orang beriman kristiani yang berdisposisi layak serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Gereja. Hal ini diperoleh dengan pertolongan Gereja sebagai pelayan keselamatan. Indulgensi bukan pengampunan dosa atau penghapusan atas hukuman akibat dosa dosa yang belum diampuni. Kanon 994 Kitab Hukum Kanonik menyatakan bahwa orang dapat memperoleh indulgensi bagi dirinya sendiri atau bagi orang orang tertentu yang sudah meninggal dunia supaya mereka mendapat kebahagiaan di surga, tetapi tidak untuk orang lain yang masih hidup di dunia ini.
  2. Selama Tahun Yubileum Paus Fransiskus mengharapkan agar umat bisa menikmati rahmat indulgensi yang disediakan pada Tahun Yubileum ini. Indulgensi ini menjadi tanda kerahiman Bapa, yang dengan pengantaraan Mempelai Kristus, yaitu Gereja- Nya, menjangkau pendosa yang bertobat dan membebaskannya dari setiap sisa hukuman yang ditinggalkan oleh akibat dosa. Indulgensi menjadi tanda kemurahan Tuhan yang tidak ada batasnya.
  3. Pada prinsipnya, semua umat beriman, yang sungguh bertobat dan bebas dari segala keterikatan terhadap dosa, yang digerakkan oleh semangat kasih terhadap sesama, yang selama Tahun Suci disucikan dengan Sakramen Tobat dan disegarkan dengan Komuni Kudus, serta berdoa seturut intensi Bapa Suci Paus Fransiskus, dapat menerima indulgensi.
  4. Tempat penerimaan Indulgensi Penuh:

a. Berkunjung ke Gereja-Gereja Katedral dan Co-Katedral.

Di Keuskupan Agung Semarang, indulgensi dapat diterima dengan mengunjungi setidaknya salah satu dari Gereja- Gereja yang tertunjuk, yaitu

Gereja Katedral St. Perawan Maria Ratu Rosario Suci Randusari Semarang, 
Gereja St. Ignatius Magelang,
Gereja St. Perawan Maria Regina Purbowardayan Solo,
Gereja St. Yohanes Rasul Pringwulung Yogyakarta dan
Gereja St. Maria Bunda Penasihat Baik Wates.

Di tempat itu akan dilayani Perayaan Ekaristi Kudus dengan intensi khusus indulgensi dan pengakuan dosa pribadi. Secara pribadi atau kelompok, umat bisa melakukan adorasi Ekaristi, doa jalan salib, dan doa rosario.

b. Berziarah ke tempat-tempat ziarah.

Di Keukupan Agung Semarang, tempat-tempat ziarah yang melayani penerimaan indulgensi:

Gua Maria Kerep Ambarawa,
Gua Maria Sendangsono,
Gua Maria Mojosongo,
Candi Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran, dan
Makam Kerkof Muntilan.

Di tempat itu akan dilayani Perayaan Ekaristi dan pelayanan Sakramen Tobat secara berkala. Secara personal dan kelompok umat bisa mendaraskan Credo atau doa Aku Percaya, berdoa kepada Tuhan, dan berdevosi kepada Bunda Maria untuk intensi pertobatan dan pengampunan dosa.

  1. Pelayan Penerimaan Indulgensi
    1. Bapak Uskup, pada kesempatan tertentu di Gereja Katedral dan di setiap Gereja Yubileum, dapat memberikan Berkat Kepausan dengan indulgensi penuh. Berkat ini dapat diterima oleh semua umat beriman yang berada dalam kondisi yang layak atau pantas.
    2. Bapak Uskup/ Romo Vikep dapat menunjuk Imam-imam tertentu untuk memberikan pelayanan Sakramen Tobat dan pengampunan dosa di gereja-gereja dan tempat-tempat ziarah yang ditentukan untuk pelayanan penerimaan indulgensi.
  2. Selama Tahun Suci, kita dipanggil untuk menjadi tanda pengharapan yang nyata bagi saudara-saudari kita yang hidup dalam berbagai kesulitan. Kita akan memperoleh Indulgensi Yubileum, jika kita mengunjungi saudara-saudari kita yang membutuhkan atau dalam kesulitan (orang sakit, tahanan, orang lanjut usia yang kesepian, orang cacat). Ini merupakan bentuk ziarah kepada Kristus yang hadir di dalam mereka (lih. Mat 25:34- 36).

    7. Indulgensi Penuh Yubileum juga dapat diperoleh melalui inisiatif- inisiatif yang diwujudkan melalui semangat pertobatan dengan cara konkret dan murah hati, seraya menggali nilai pertobatan khas “Hari Jumat”, yaitu dengan cara berpantang: setidaknya selama satu hari dalam seminggu, berpantang dari godaan real dan virtual, misalnya penggunaan media komunikasi/ media sosial, mengkonsumsi makanan secara berlebihan, merokok, dsb; serta dengan berderma kepada orang miskin; atau dengan mendukung berbagai karya sosial, terutama membantu anak-anak terlantar, remaja yang berada dalam kesulitan, serta orang lanjut usia yang membutuhkan atau yang sendiri.

    Keterangan

    Saat homili dapat disampaikan gagasan-gagasan pokok dari Surat Gembala dan Kebijakan Tahun Yubileum, dengan harapan umat bisa menangkap lebih jelas dan lebih partisipatif mengikuti gerak bersama di tahun 2025.

    Source : Surat Gembala Uskup Agung Semarang awal tahun 2025

Paroki Minomartani